Rabu, 25 Mei 2016

PERKEMBANGAN ILMU TAFSIR



PERKEMBANGAN ILMU TAFSIR
 
 
Ilmu tafsir merupakan ilmu yang paling mulia dan paling tinggi kedudukannya, karena pembahasannya berkaitan dengan Kalamullah yang merupakan petunjuk dan pembeda dari yang haq dan bathil. Ilmu tafsir telah dikenal sejak zaman Rasulullah dan berkembang hingga di zaman modern sekarang ini. Namun terdapat banyak perbedaan-perbedaan cara atau ilmu dalam menafsirkannya.  Adapun perkembangan ilmu tafsir dibagi menjadi enam periode yaitu :


1)   Pertama, pada zaman Nabi

Sebagai utusan Allah, tugas Nabi adalah menjelaskan dan menerangkan apa yang tidak dapat dipahami yang ada didalam Al-Qur’an. Rosulullah menjelaskan apabila ada sahabat yang tidak paham pada masa itu. Namun penjelasan atau penafsiran yang dilakukan oleh Rosulullah hanyalah melibatkan sebagian ayat saja, yaitu hanya ayat atau kalimat yang memerlukan penjelasan dan penerangan seperti lafazd ‘am, khas, mujmal, dan sebagainya. Rosulullah juga memberi tunjuk kepada para sahabat agar untuk menafsirkan ayat Al-Qur’an mengunakan ayat Al-Qur’an atau bertanya langsung kepada Rosulullah.

Kegiatan penafsiran Al-Qur’an pada periode ini masih berupa penyampaian dari mulut ke mulut yang menurut istilah ahli hadits adalah musyafahah. Dan juga sunnah Rosulullah sebagai penafsiran Al-Qur’an pada umumnya tidak di tulis oleh para sahabat.  Tafsir Al-Qur’an pada zaman ini dan pada masa awal pertumbuhan islam disusun pendek-pendek dan tampak ringkas, karena penguasaan bahasa arab yang murni pada saat itu cukup untuk memahami gaya dan susunan kalimat Al-Qur’an.

2)   Kedua, pada zaman sahabat

Para sahabat dalam mempelajari tafsir tidak sukar karena mereka menerima Al-Qur’an langsung dari Rasulullah dan mempelajari tafsir Al-Qur’an pun dari beliau. Mereka bersungguh-sungguh dalam mempelajarinya.

Mereka mempelajari Al-Qur’an dengan mudah memahaminya karena Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa kaumnya (bahasa arab), serta suasana-suasana dan peristiwa-peristiwa turunnya ayat dapat mereka saksikan dan Al-Qur’an diturunkan pada masa keemasan sastrawan-sastrawan arab.apabila mereka tidak mengetahui makna suatu lafadz Al-Qur’an atau maksud suatu ayat segara mereka tanyakan kepada Rosul sendiri atau sesama sahabat. Namun tidaklah semua sahabat sederajat didalam memahami isi Al-Qur’an, baik secara global atau terperinci, akan tetapi mereka berbeda-beda tingakat pemahamannya sesuai dengan tingkat ketinggian akal fikirannya, bahkan ada yang tidak sanggup didalam memahami arti kata-kata dari Al-Qur’an.

Secara keseluruhan, merekalah orang-orang yang paling mampu untuk memahami Al-Qur’an apabila dibandingkan dengan generasi-generasi setelahnya. Para sahabat pada masa ini dalam menafsirkan Al-Qur’an berpedoman pada empat sumber pokok yaitu:

a.    Al Qur’an Al Karim

b.    As Sunnah Nabi SAW

c.    Pemahaman dan Ijtihad

d.   Ahli kitab dari orang Yahudi dan Nasrani


Ahli Tafsir pada masa sahabat

As suyuthi berkata, bahwa sahabat yang terkemuka dalam bidang tafsir ada 10 orang:

1.    Abu Bakar

2.    Umar bin Khatab

3.    Utsman bin Affan

4.    Ali bin Abi Thalib

5.    Abdullah ibnu Mas’ud

6.    Abdullah ibnu Abbas

7.    Ubay bin Ka’ab

8.    Zaid bin Tsabit

9.    Abu Musa Al-Asy’ari

10.    Abdullah bin Zubair

Pada masa ini ilmu tafsir dipelajari masih seperti pada masa Rosulullah dengan melalui penyampaian mulut ke mulut dan apabila ada yang belum jelas bertanya langsung kepada Rosulullah atau bertanya kepada Sahabat yan lain yang lebih mengerti.

3)   Ketiga, pada zaman tabi’in

Sebagaimana sebagaian sahabat terkenal dengan ahli tafsir, maka sebagian tabi’in terkenal dengan ahli tafsir dimana para tabi’in mengambil tafsir dari mereka sumber-sumbernya berpegang kepada sumber-sumber yang ada pada masa sebelumnya. disamping adanya ijtihad dan penalaran.

Sumber tafsir pada masa tabi’in:

       1.        Kitabullah

       2.        Riwayat dari sahabat dari Rosulullah

       3.        Riwayat dari sahabat dari penafsiran mereka sendiri

4.        Pengambilan dari ahli kitab berdasarkan apa yang datang dari mereka dalam kitab mereka

       5.        Ijtihad dan pemahaman yang diberikan Allah kepada para tabi’in untuk mengetahui makna Al-Qur’an.

Ahli tafsir pada masa tabi’in:

     1.    Di Makkah terdapat perguruan yang dipimpin oleh ibnu abbas dan murid-muridnya: Said bin Jubair, Mujahid, Ikrimah Maula Ibnu Abbas, Atha bin Abi Rabbah.

     2.    Di madinah terdapat perguruan yang didirikan oleh Ubay bin Ka’ab dan muridnya dari kalangan tabi’in: Zaid bin Aslam, Abu Aliyah dan Muhammad bin Ka’ab Al Qurazhi.

     3.    Di irak terdapat perguruan yang dipimpin oleh ibnu mas’ud dan murid yang terkenal dengan ahli tafsir yaitu aswad bin Yazid, Murrah Al Mahadani, Amir Asy Sya’bi, dll.


Pada periode tabi’in ini, menafsirkan dirasakan samar pemahamannya oleh sebagian mereka dan kesamaran pemahaman itu bertambah secara terus menerus. Setiap kali manusia jauh dari masa Nabi SAW, dan sahabat, maka orang-orang yang berkecimpung didalam tafsir dari  tabi’in merasa butuh untuk membicarakan kekurangan ini. Lalu mereka menambahkan tafsir sesuai dengan tambahnya kesamaran mereka. Kemudian sesudah mereka datanglah generasi yang menyempurnakan tafsir qur’an dengan berpegang dengan:

     1.    Bahasa Arab dan segi-seginya yang mereka ketahui

     2.    Peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa turunnya Al-Qur’an yang dipandang shahih

     3.    Alat alat pemahaman dan pembahasan yang lain.

Penafsiran pada zaman tabi’in tafsir belum terhimpun dalam suatu kitab. Pada masa ini tafsir tetap konsisten dengan cara khas, penerimaan dan periwayatan. Akan tetapi setelah banyaak ahli kitab yang masuk islam, para tabi’in banyak yang menukilkan dari cerita-cerita isra’iliyat yang kemudian dimasukkan ke dalam tafsir.

4)   Keempat, pada zaman pembukuan

Pada permulaan abad kedua hijriyah, yaitu dikala banyak pemeluk agama islam yang bukan dari bangsa arab dan dikala bahasa arab telah dipengaruhi oleh bangsa asing, barulah ulama merasa perlu membukukan tafsir, agar dapat dipahamkan maknanya oleh mereka yang kurang paham mengenai bahasa arab. Pembukuan dimulai diakhir akhir masa Bani Umayah dan awal Bani Abbasiyah. Mencangkup pembukuan beberapa bab yang bermacam-macam dan tafsir salah satu bab ini.

Setalah masa sahabat dan tabi’in, ada perkembangan baru yaitu mulai dibukukannya Al-Hadits yang terdiri dari bermacam-macam bab, dimana tafsir termasuk salah satu bab dalam buku Hadits tersebut. Tafsir belum dibukukan tersendiri. Kemudian muncul ‘ulama ‘ulama yang memisahkan dari Al-Hadits dan menjadikan tafsir, ilmu yang berdiri sendiri dan tafsir disusun sesuai dengan tertib surat dan ayat dalam mushhaf Al-Qur’an. Pekerjaan ini dilakukan oleh sekelompok ulama’:

(1)   Ibnu Majjah (273 H)

(2)   Ibnu Jarir Ath Thabari ( 310 H)

(3)   Abu Bakar Al Mundzir An Naisaburi (318 H)

(4)   Ibnu Abi Hatim (326 H)

(5)   Abu Syaikh bin Hibban (369 H)

(6)   Hakim (405 H)dan lain lain

Semua tafsir tersebut memuat riwayat-riwayat dengan sanad yang bersambung sampai kepada Rosulullah, Sahabat, Tabi’in, Tabi’ Tab’in.

Dan Ahli-ahli tafsir pada masa abad kedua Hijriyah ini:

1.      As Suddy (127 H)

2.      Ibnu Juraij (150 H)

3.      Muqatil (150 H), dll

5)   Tafsir pada Abad IV Hijriyah s/d abad XI H

Diantara ulama-ulama tafsir abad keempat ini terdapatlah ulama tafsir yang bersungguh-sungguh menafsirkan Al-Qur’an dengan dasar dirayah yakni menafsirkan Al-Qur’an bil Ma’qul.

Mulailah segolongan Mufassirin mengoreksi riwayat-riwayat yang berasal dari israiliyat dan mulailah pemeriksaan itu didasarkan atas petunjuk-petunjuk akal dan keterangan keterangan yang nyata.

Mulai abad keempat inilah segala tafsirpun mempunyai sandaran yang lebih kuat lagi, karena para mufassirin itu tidak menerima lagi dari riwayat-riwayat yang dinukilkan, melainkan yang shahih-shahih saja dan diterima oleh akal yang sejahtera atau sehat, atau diterima oleh kaedah-kaedah ilmu bahasa. Ringkasnya golongan ini mengosongkan kitab tafsir yang mereka susun dari israiliyat.

Ahli tafsir pada abad IV s/d XI hijriyah :

1.      Az-Zamaksari, kitabnya Al Kasysyaf dari segi rahasia-rahasia balaghah Al-Qur’an

2.      Abu Bakar Ibnu Araby 542 H : kitabnya Ahkamul Qur’an

3.      Al-Hafidz Ibnu katsir (772 H) tafsirnya Al-Qur”anul Azhim, dll


6)   Tafsir pada abad XII -sekarang(modern)

Sumber tafsir pada masa ini ialah Nakliyah dan Ijtihadiyah:

     Para ulama melakukan penafsiran secara Nakliyah dan disertai oleh Ijtihadiyah ini karena dalam Al-Qur’an dan Al-hadits penjelasannya kuran terperinci, sehingga menimbulkan simpang siur terhadap apa yang ada pada zaman sekarang ini.

Ahli-ahli Tafsir pada periode ini ialah:

1.    Al-imam As Syaukani (1250 H), tafsirnya Fathul Qodir

2.    Al Alamah Al Alusy (1270 H), tafsirnya Ruhul Ma’ani

3.    Al Alamah Isma’il Haqqi, tafsirnya Ruhul Bayan, dan lain lain.

Dan di indonesia pada abad keempat belas sampai sekarang lahir beberapa tafsir bahasa indonesia yang disusun oleh ulama’-ulama’ kita, diantaranya ialah:

1.    Tafsir Al-Qur’anul Karim disusun oleh Al-Ustad Abdul Karim Hasan dan Ustadz Zaenal Arifin Abbas

2.    Tafsir An-Nur, disusun oleh Prof . Dr. Hasby As Shidiqqy

3.    Tafsir departemen agama

4.    Tafsir Al-Furqon disusun oleh Ustadz Ahmad Hasan, dan lain lain


Tidak ada komentar:

Posting Komentar